Ray Sahetapy Dituntut Marvel Studios Karena Dianggap Melanggar Kontrak

Supriyanto | 10 Februari 2020 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ray Sahetapy muncul dalam video deleted scene film Captain America Civil War. Cuplikan tersebut membuktikan bahwa Ray memang terlibat dalam film produksi Marvel Studio itu.

Di balik itu, Ray Sahetapy mengungkap dirinya sempat dituntut oleh pihak Marvel karena dituding membocorkan ke publik. 

"Pertamanya gini, saya itu berkabar sama Tio Pakusadewo bahwa saya sudah di Amerika dan syuting film Marvel dia (Tyo) kaget, lalu dia ngabarin sama Dennis Adhiswara," ujar Ray Sahetapy di kawasan jaoan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Awalnya, Ray Sahetapy hanya memberitahukan kabar bahagia tersebut, namun jadi berlebihan setelah diunggah ke media sosial oleh Dennis Adhiswara.

"Denis lebih kaget lagi, Denis beritakan pada semua orang di Nusantara ini sama teman -teman nya orang film," terang Ray Sahetapy.

Unggahan Dennis pun viral dan menjadi sorotan. Hal tersebut yang membuat pihak Marvel tidak terima, Ray pun dianggap melanggar kontrak yang disepakati bersama.

"Karena buat mereka membuat film itu bukan harus dipromosikan, dibikin dulu baru dipromosi, itu mangkanya mereka tegur aku. Mereka bahkan nuntut karena ada kontrak nggak boleh promosiin film sebelum tayang di mereka," pungkas Ray Sahetapy yang bersyukur semua diselesaikan secara baik-baik.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait