Hari Musik Diharapkan Menjadi Hari Libur Nasional

Redaksi | 8 Maret 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hari Musik Nasional dicanangkan sejak tahun 2003 di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun baru dikukuhkan secara resmi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 melalu Keputusan Presiden Republik Indonesia No.10 Tahun 2013, tentang Hari Musik Nasional.

Hari Musik Nasional diperingat setiap tanggal 9 Maret, disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman, komposer yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Meski demikian, Rahayu Kertawiguna, bos Nagaswara, merasa prihatin lantaran Hari Musik Nasional masih dipandang sebelah mata.

Rahayu punya mimpi terkait Hari Musik Nasional. Menurutnya, momen ini bagus untuk dijadikan waktu merenung terkait progres dan pencapaian musik di Tanah Air.

"Saya kepengin (Hari Musik Nasional) jadi hari Nyepi kayak di Bali," tutur Rahayu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dia berharap setiap tanggal 9 Maret, dijadikan Hari Libur Nasional.

"Saya kepengin tahun depan jadi hari libur. Kalau enggak, ya enggak apa-apa, kita (Nagaswara) libur sendiri aja," paparnya.

 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait