Tampilkan Adegan Ranjang, Sinetron Samudra Cinta Ditegur KPI

Supriyanto | 11 Oktober 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sinetron Samudra Cinta di SCTV episode Kamis (24/9) pukul 19.43 WIB mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran dilayangkan pada 30 September 2020 karena sinetron tersebut menampilkan adegan ranjang yang dinilai bisa memberi dampak negatif pada anak-anak.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, sinetron yang dibintangi Haico Van der Veken dan Rangga Azof itu telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 yang berisi tentang aturan kesopanan dan kesusilaan.

Dalam sinetron edisi tersebut, muncul adegan pria dan wanita di atas ranjang dan bertindihan, berguling dan saling berganti posisi.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak," ujar Mulyo Hadi Purnomo di situs resmi KPI dilihat Sabtu (10/10).

“Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” tambah Mulyo Hadi Purnomo

Rupanya, teguran KPI dikeluarkan berdasar aduan dari masyarakat melalui media sosial. Banyak netizen mengeluhkan soal adegan yang dianggap tak pantas itu.

“Yang kaya gini lolos sensor, giliran spongebob disensor...hadeh,” kata akun anonim.

“Ini salah satu tv Indonesia yang sangat merusak moral bangsa,” tulis netizen lainnya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait