Candra Darusman Ingatkan Pentingnya para Pekerja Musik untuk Berserikat

Binsar Hutapea | 31 Oktober 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Candra Darusman mengimbau para musisi di Tanah Air bergabung dalam organisasi Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI). Kata Candra, selain menjadi wadah berkumpul, organisasi seperti FESMI juga bisa menjadi kelompok penekan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan para pelaku industri musik di Indonesia.     

"Kalau kolektif, berhimpun, berorganisasi, bisa menjadi pressure groups," kata Ketua Umum FESMI ini dalam Webinar DIKSI #05: Sertifikasi Musik, Keperluannya dan Kaitannya Dengan Standar Honor, pada Rabu (28/10) lalu. 

Hal senada juga dilontarkan Sofyan Ali, promotor yang telah banyak mementaskan musisi besar di panggung musik Tanah Air. Menurutnya, nasib pekerja musik di Indonesia bisa menjadi lebih baik jika memiliki serikat. "Harusnya kita memiliki union yang bisa memberikan manfaat kerja di dunia musik. Meski sayang, saat ini responsnya kurang," kata Sofyan Ali yang juga menjadi pembicara dalam webinar. 

Soal pentingnya musisi membentuk organisasi ini juga dilontarkan oleh Mattias QVarsell dari Swedish Musicians Union atau Musikerforbundet. Ia bercerita,organisasi tersebut mempunyai lebih dari 3 ribu anggota yang terdiri dari musisi, sound enginerlighting person, dan profesi lainnya yang terkait dengan industri musik. Adapun sebagian besar anggota adalah pegawai lepas.

Karena kebanyakan anggotanya freelance, posisi mereka menjadi lemah di hadapan UU Ketenaga Kerjaan. Hal itulah yang membuat Musikerforbundet.kemudian mendesak pembentukan collective agreement atau UU yang mengatur segala hak dan kewajiban anggota dan pelaku di ekosistem dunia musik Swedia. Beberapa aspek yang di atur dalam undang-undang tersebut antara lain soal honor musisi berdasarkan kualifikasi tertentu, termasuk kontrak kerja, kerja lembur, hingga asuransi kecelakaan sampai kematian selama produksi hingga konser musik. "Jika melanggar UU ini, berarti melanggar hukum, dan bisa dituntut di muka Pengadilan. Nanti Hakim yang akan menentukan pinalti yang bakal diterima," kata Mattias  QVarsell.

Lebih rinci, Mattias  QVarsell menyebut standar honor seorang musisi di Swedia ditentukan melalui kesepakatan antarmusisi dan pekerja berdasarkan standar terendah yang sudah ditetapkan negara lewat undang-undang. Dan biasanya si musisi telah memiliki sertifikasi, sehingga profesi atau keahliannya bisa dipertanggungjawabkan.

Soal sertifikasi juga menjadi sorotan Tamam Husein yang juga menjadi pembicara dalam webinar. Sertifikasi profesi musisi menurut Taman Husein sangat penting sekali. Bukan hanya untuk menghadapi ASEAN Free Trade Area, tapi juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelaku di industri Itu sendiri."Meski keberadaan sertifikasi belum wajib, tapi sangat penting, jika ada musisi yang mau bekerja di wilayah ASEAN, harus memiliki sertifikasi ini," kata Taman Husein.

Berpijak dari pemahaman itul, Taman Husein memandang penting keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diinisiasi Depnaker. Menurut ayahanda Nina Tamam ini, SKKNI menjadi rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Sayangnya, menurut Candra Darusman, hingga kini di Indonesia belum diberlakukan sertifikasi untuk musisi.



 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait