Ditegur KPI, Ini 4 Pelanggaran yang Dilakukan "7 Manusia Harimau"

Panditio Rayendra | 26 November 2014 | 08:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SINETRON remaja fantasi kembali mendapat Teguran Tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Setelah Ganteng-ganteng Serigala, Manusia Harimau, Bastian Steel Bukan Cowok Biasa dan Cowokku Superboy, kali ini giliran 7 Manusia Harimau (7MH, RCTI) ditegur KPI.

Sejumlah adegan kekerasan dalam sinetron tentang murid SMA dan gurunya yang seorang manusia harimau ini membuat KPI menegur 7MH.

Padahal, pada tanggal 22 September 2014 KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran yang salah satu poinnya berisikan larangan menampilkan adegan kekerasan fisik seperti perkelahian di lingkungan sekolah atau di luar sekolah serta larangan memuat adegan supranatural pada semua program sinetron.

Dalam surat bernomor 2752/K/KPI/11/14 tertanggal 24 November 2014, terdapat 4 pelanggaran yang dilakukan 7MH. Apa saja?

(1) Pada tanggal 11 November 2014 pukul 20.43 WIB, 7MH menayangkan adegan remaja laki-laki berseragam sekolah berkelahi saling memukul dan menendang. KPI menilai adegan tersebut rentan ditiru oleh anak-anak dan remaja.

(2) Pada tanggal 08 November 2014 pukul 21.08 WIB ada adegan seorang pria dewasa mencekik leher remaja pria secara eksplisit.

(3) Pada tanggal 9 November 2014 pukul 21.16 WIB terdapat adegan supranatural yaitu Syahnaz mematikan bara api dengan tangannya dan adegan santet/teluh yaitu 2 (dua) orang pria mengibaratkan wajah seorang wanita dengan buah pepaya lalu mengiris pepaya tersebut sehingga wanita tersebut merasakan efeknya yang mengakibatkan bibirnya terluka dan mengeluarkan darah.

(4) Pada tanggal 10 November 2014 pukul 21.04 WIB terdapat adegan seorang pria menghunuskan 2 (dua) bilah pisau ke arah leher lawannya secara eksplisit. Adegan tersebut sangat berbahaya dan mengerikan.

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait