Pemerintah Fokus Perbaiki Ekosistem Agar Tepat Sasaran Membangun Seni dan Budaya Bangsa

Supriyanto | 3 Desember 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang diketuai Chandra Darusman menggelar DIKSI MARATON, Diskusi Industri Musik dan Musisi secara virtual tanggal 7 Oktober - 2 Desember 2020 via Zoom, YouTube, dan Facebook live.

DIKSI ke-10, mengangkat tema 'Kebijakan Publik Terhadap Seni Musik : Program Pendukung, Pembiayaan, dan Perpajakan' dilangsungkan pada Rabu (2/12) siang, sekaligus menjadi penutup serial Diksi Maraton.

Dalam pembahasan soal kebijakan terhadap seni musik, hadir beberapa sumber sesuai bidangnya,  Hilmar Farid (Dirjen Kemendikbud RI), Gerald Mertenz (General Manager of The German Orchestra Musicians Union), Yustinus Prastowo (Staf Khusus Kementrian Keuangan RI), dan Muhammad Amin Abdulah (Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf).

Hilmar Farid mengatakan, pemerintah sejauh ini melalui kementrian dan derektorat sudah memfokuskan ke industri budaya dan seni. Hanya saja ada sistem yang masih simpang siur untuk tepat sasaran termasuk soal hak cipta.

"Para musisi yang menetukan dan pemerintah yang mengarahkan. Apa yang perlu kita lakukan adalah sebuah inisiatif kebijakan. Kita mengembangkan dana abadi kebudayaan itu open call, bisa diikuti oleh siapapun," ucap Hilmar Farid.

"Kekayaan intelektual kita punya piutang gede di platform digital. Mereka (platform) mau bayar cuma bayarnya ke siapa? Ekosistem ini yang kita benahi. Ini menjadi prioritas kita untuk memperbaiki," tambah Hilmar.

Muhammad Amin perwakilan Kemenparekraf menambahkan, mengenai kebijakan publik terhadap seni musik pihaknya memberi insentif bagi pelaku seni dengan skema tertentu.

"Sebuah direktorat memberikan skema insentif (dana). Tapi kembali ke para pelaku di industri musik," ucap Muhammad Amin.

Dalam pencairan dana abadi, pemerintah juga meminta pertanggung jawaban yang bertujuan memajukan kreatifitas dibidang seni dan budaya.

"Sumbangan lebih longgar yang penting memenuhi kriteria. Dalam memajukan seni budaya. Selama covid beberapa isentif diberikan ke pajak penghasilan karyawan, pajak umkm, impor ditanggung pemerintah," tutup Yustinus Prastowo (Staf Khusus Kementrian Keuangan RI),

Yustinus menjelaskan, soal 'dana abadi' sudah ada senilai 12 trilyun. Dana ini akan digunakan dikelola sehingga hasilnya bisa menunjang untuk meningkatkan kebudayaan.

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait