Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV Disanksi KPI

Ari Kurniawan | 16 Februari 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sinetron Buku Harian Seorang Istri (SCTV) mendapat sanksi administrasi teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sinetron yang dibintangi Cinta Brian dan Zoe Abbas itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

"Pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya. Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni '..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..'," demikian tertulis dalam unggahan di Instagram resmi KPI. 

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021, serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku. Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait