Gara-gara Visual Ini, KPI Tegur Program Breaking News TV One dan Metro Malam Metro TV

Redaksi | 9 November 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sanksi teguran tertulis diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk program siaran jurnalistik Breaking News di TVOne dan program siaran jurnalistik Metro Malam di Metro TV. Kedua program siaran ini kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran dalam program siaran Breaking News tvOne ditemukan pada 18 Oktober 2021 pukul 20.14 WIB yakni menampilkan pemberitaan terkait Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal yang memuat visual gambar ketelanjangan yang diperlihatkan dalam layar monitor komputer. Sedangkan pelanggaran pada siaran Metro Malam Metro TV ditemukan pada 18 Oktober 2021 pukul 23.35 WIB yang juga menampilkan pemberitaan Lagi, Perusahaan Pinjol Ilegal Digerebek dengan memuat visual gambar ketelanjangan yang sama dalam layar monitor komputer di kantor pinjol tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tayangan tersebut dapat lolos. Meskipun hal tersebut adalah fakta lapangan, semestinya hal itu bisa dicegah oleh sistem sensor internal yang ada di kedua TV, misalnya dengan bluring atau ditutupi. Kami memahami gambar itu tidak disengaja, tapi penekanan kami adalah kehati-hatian dalam menayangkan dengan terlebih dahulu melakukan cek dan ricek terhadap isi berita menjadi hal yang paling utama," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, seperti dikutip dari laman KPI.go.id. 

Mulyo mengatakan, tayangan ketelanjangan tersebut telah melanggar pasal-pasal terkait penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang ada di masyarakat dan agama dalam P3SPS. Selain itu, melanggar pasal yang mewajibkan setiap lembaga penyiaran memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dengan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

"Keduanya telah kami minta klarifikasi. Atas pertimbangan klarifikasi tersebut kami memberikan sanksi teguran kepada keduanya. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali," tandasnya. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait