4 Program Berita Ini Ditegur KPI, Apa Pelanggarannya?
Panditio Rayendra | 5 Juni 2015 | 13:56 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran terhadap empat program berita.
Pelanggaran jurnalistik ditemukan KPI terhadap program berita yang tayang di tvOne, iNews, TVRI dan ANTV.
Program apa saja dan apa pelanggarannya?
Baca Juga : Konser BLACKPINK di Jakarta Batal karena Lokasi Dipakai Pertandingan, Pihak GBK Buka Suara
Baca Juga : Era TV Digital, Jumlah Stasiun TV dan Konten Makin Banyak, Bagaimana KPI Akan Mengawasi?
(ray/gur)
{toplist}id="153"{/toplist}
Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra