Royalty Tak Dibayarkan, TAPro Beri Uang Rp 400 Ribu ke Personel Kangen Band

Abdul Rahman Syaukani | 21 November 2017 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kangen Band yang digawangi oleh Andika Cs geram ke label musik TAPro lantaran royalti yang menjadi hak mereka tak dibayarkan.

Menurut penuturan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Kangen Band, sempat masing - masing personel Kangen Band cuma diberi uang Rp 400 ribu untuk satu kali manggung.

"Kangen Band nyanyi dalam sebulan selalu 2 kali. Asal mereka bernyanyi itu angkanya Rp 75 juta untuk 1 titik, 1 kali manggung. Nah sekarang bayangkan dengan sana gak pernah (dikasih), bahkan pernah dikasih 400 ribu per orang. Bagaimana kalau 400 ribu per orang," kata Razman di bilangan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Kangen Band marah besar ke TAPro bukan tanpa alasan. Selain masalah royalti yang kabarnya tidak kunjung dibayarkan, TAPro juga mangkir dari kewajibannya untuk memberikan progress report.

"Dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa setiap 3 bulan pihak TAPro memberikan progress report, memberikan laporan perkembangan dari Kangen Band. Nyatanya itu tidak pernah terjadi," tandas Razman.

Kini perseteruan antara Kangen Band dan TAPro sudah bergulir di kepolisian. Pihak pelapor dan terlapor sudah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat. Kabarnya penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait