Bukan Hanya Sementara, "YKS" Dihentikan Selamanya!

Ari Kurniawan | 26 Juni 2014 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - DALAM  rilis yang diterima Bintang Online pada Kamis (26/6), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif pada program Yuk Keep Smile (YKS) berupa penghentian sementara, mulai 28 Juni 2014 hingga 1 Agustus 2014.

Tapi bukan berarti setelah 1 Agustus 2014 YKS bisa kembali tayang. Komisioner KPI, Agatha Lilly, memberikan penjelasan tambahan, bahwa setelah masa penghentian sementara selesai, TransTV tetap tidak boleh menayangkan program dengan nama serta konsep yang sama seperti YKS.

"Setelah 1 Agustus, TransTV tidak boleh lagi menyiarkan program seperti ini. Saat menjatuhkan sanksi, kami sudah minta komitmen dari TransTV, dan mereka setuju untuk menghapus program ini," jelasnya kepada Bintang Online, Kamis (26/6) malam.

Sanksi yang tergolong sangat berat ini diambil oleh para komisioner KPI setelah melakukan rapat pleno tertutup pada Rabu (25/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ada 3pertimbangan kami. Pertama, dari pantauan KPI, YKS sudah melakukan pelanggaran berat, yakni pelecehan terhadap martabat seseorang. Kedua, perlindungan kepentingan publik yang lebih besar, dalam hal ini keluarga almarhum Benyamin S. serta komunitas Betawi. Terakhir dari klarifikasi TransTV sendiri," sebut Agatha.

Agatha berharap, ke depan TransTV bisa membuat tayangan yang lebih mendidik dan bermutu, sehingga kualitas tayangan di Tanah Air bisa semakin baik lagi.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait