Tampilkan Muatan Transgender, Brownis Tonight Trans TV Ditegur KPI

Christiya Dika Handayani | 10 April 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Program Brownis Tonight Trans TV mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dengan surat teguran bernomor /K/KPI/31.2/4/2018, KPI menegur Brownis Tonight karena tayangan yang ditayangkan pada 29 Maret 2018 tersebut menampilkann muatan yang membahas isu transgender.

Tak hanya Brownis Tonight, KPI juga menemukan muatan serupa di program Brownis Siang, Rumpi No Secret dan Pagi-pagi Pasti Happy.

"Program siaran tersebut menampilkan muatan yang membahas isu transgender. Kami juga menemukan muatan serupa pada: 1. Brownis Siang tanggal 2 April 2018 pukul 13.31 WIB; 2. Rumpi No Secret tanggal 21 Maret 2018 pukul 16.42 WIB dan tanggal 26 Maret 2018 pukul 16.28 WIB; dan 3. Pagi-Pagi Pasti Happy tanggal 27 Maret 2018 pukul 09.24 dan tanggal 29 Maret 2018 pukul 08.41 WIB," isi surat teguran tersebut yang secara resmi dibuat pada 9 April lalu.

KPI menegur program yang dipandu Ruben Onsu, Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan itu karena dianggap melanggar ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu.

"KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 17 Ayat (2) huruf b. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis," isi lanjutan surat teguran tersebut.

Dengan teguran itu program Brownis Tonight diminta untuk menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

(dika / wida)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait