Medina Zein Melaporkan Irwansyah Atas Kasus Penggelapan Dana , Begini Ceritanya

Seno Susanto | 21 Oktober 2019 | 11:35 WIB

Irwansyah resmi dilaporkan ke Polresta Bandung, Jawa Barat oleh rekan bisnisnya, Medina Zein pada Jumat (18/10) pagi. 

Irwansyah itu dilaporkan dengan pasal penggelapan uang.

Medina Zein didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari sebagai investor yang dijalani Irwansyah merasa dibohongi.

Laporan tersebut berisikan tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP dimana terduga terlapornya saudara Fitra Olid  selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Lukman membeberkan, kerjasama menjalankan bisnis kue kekinian sudah sejak 2017.

 Namun ada kejanggalan pada tahun kedua dimana pihak Medina Zein tidak mendapat keuntungan.

Lukman mengatakan pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik, namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit. Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat.

Medina juga mengaku kesulitan untuk meminta transparasi keuangan PT Bandung Berkah Bersama. 

TABLOIDBINTANG.COM - Medina Zein didampingi suaminya, Lukman Azhari melaporkan artis bernama Irwansyah dengan dugaan penggelapan uang perusahaan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10). Medina Zein mengaku mengalami kerugian materi mendekati angka 2 Miliar rupiah. 

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait