Vivick Tjangkung Rilis Barang Bukti Tora Sudiro Terkait Kasus Narkoba

Seno Susanto | 4 Agustus 2017 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasat Serse Narkoba Kompol Vivick Tjangkung dan jajaran kepolisian dari Polres Jakarta Selatan menggelar rilis barang bukti obat-obatan milik Tora Sudiro di Polres Jakarta Selatan, Jumat (03/08). Tora Sudiro dan Mieke Amalia terjerat kasus penggunaan obat yang dibatasi peredarannya. Tora dan Mieke Amalia tidak menyadari bahwa obat yang mereka konsumsi itu merupakan obat yang harus memakai resep dokter. Keduanya menggunakan itu karena menderita sleeping disorder karena kesibukkan mereka dengan pekerjaan.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait