Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kompak Kenakan Jaket Bomber

Seno Susanto | 5 Desember 2017 | 11:45 WIB

Angga Wijaya, suami Dewi Perssik resmi melaporkan petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya, Senin (4/12) malam.

Ditemani istri dan tim kuasa hukum, Angga Wijaya melaporkan Harry dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait insiden mobil menerobos jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Maha Awan Buana, pengacara Dewi Perssik dan suaminya mengatakan, Harry dikenakan pasal tentang pencemaran nama baik juncto UU ITE pasal 45 juncto pasal 27 ayat 3.

Maha Awan menambahkan, pihaknya hanya melaporkan Harry. Sedangkan Dirut Transjakarta, Budi Kaliwono tak jadi dilaporkan oleh Dewi Perssik.

"Terlapornya inisial H petugas portal itu. Nanti merembet ke sana," tutur Maha Awan.

"Ya bentuk laporannya pencemaran nama baik. Karena memang laporan dia ke polisi yang ditujukan buat kita, ya tidak benar," kata Dewi Perssik disamping Maha Awan

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Dewi Perssik tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin malam (04/12). Dewi Perssik melaporkan petugas portal transjakarta.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait