Nadine Chandrawinata Jadi Saksi di Sidang Gatot Brajamusti

Seno Susanto | 6 Desember 2017 | 11:50 WIB

Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus senjata api ilegal dan satwa dilindungi, tidak berkualitas. Sebab, menurutnya, saksi JPU tidak melihat secara langsung kejadian yang diperkarakan. 

Lebih lanjut dikatakannya, saksi yang dihadirkan Jaksa seharusnya Guntur Bumi alias UGB. Sebab, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan satwa dillindungi dari suami Puput Melati itu.

Setelah sebelumnya sempat berhalangan, Nadine Chandrawinata akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi  terkait kasus senjata api ilegal dan satwa yang terlindungi dengan terdakwa Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Di hadapan majelis hakim, Nadine Chandrawinata mengatakan bahwa dirinya mengenal Gatot Brajamusti sejak 2012 saat pembuatan film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita.

"Kenal (dengan Gatot) saat pembuatan film, tahun 2012," aku Nadine Chandrawinata di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu Nadine mengaku tidak pernah melihat senjata api milik Gatot Brajamusti yang kabarnya digunakan sebagai properti film Azrax.

TABLOIDBINTANG.COM - Aktris Nadine Chandrawinata hadir dalam sidang kasus Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (05/12). Nadine Chandrawinata menjadi saksi dalam persidangan ini mengenai kepemilikan senjata tajam, satwa langka dan tindakan asusila.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait