Akhirnya Syahrini Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Penipuan Umroh First Travel

Seno Susanto | 2 April 2018 | 13:45 WIB

Akhirnya Syahrini bersaksi dalam kasus dugaan penipuan umroh oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). 

Dalam persidangan, Syahrini menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari First Travel.

"Saya tidak terima uang satu perak pun dari First Travel. Apabila saya mau menghitung, untuk satu kali posting di Instagram 150 juta dan untuk brand ambassador 1 miliar," kata Syahrini.

Syahrini menyebut kerja sama dengan perusahaan travel haji dan umrah milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan itu tidak berbentuk endorsement. Sehingga ia tidak menerima uang dari First Travel baik tunai maupun transfer.

Syahrini di hadapan majelis hakim menceritakan awal perkenalannya dengan First Travel. Dia bekerja sama dengan perusahaan perjalanan haji dan umrah milik Annisa Hasibuan dan Andika Surachman karena diperkenalkan oleh make up artist bernama Beno.

TABLOIDBINTANG.COM - Akhirnya Syahrini bersaksi dalam kasus dugaan penipuan umroh oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Dalam persidangan, Syahrini menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari First Travel.

"Saya tidak terima uang satu perak pun dari First Travel. Apabila saya mau menghitung, untuk satu kali posting di Instagram 150 juta dan untuk brand ambassador 1 miliar," kata Syahrini.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait