Penampilan Roro Fitria Saat Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Narkoba

Seno Susanto | 28 Juni 2018 | 19:00 WIB

Setelah diciduk karena narkoba Februari 2018, berkas perkara kasus dugaan penyalaghgunaan narkoba yang membelit Roro Fitria kini memasuki persidangan.

Jaksa mendakwa pelantun Jedag Jedug itu dengan Pasal berlapis. Yaitu  Pasal 112, Pasal 115 dan Pasal 132 tentang Narkotika. Dharma Praja Pratama selaku kuasa hukum Roro Fitria mengaku keberatan atas dakwaan JPU.

Salah satu poin keberatan pihak Roro Fitria, ada barang bukti baru yang tidak diketahui pihak Roro Fitria selama ini namun masuk dalam dakwaan. Yaitu adanya barang bukti berupa alat suntik.

"Kami keberatan dengan adanya alat suntik. Sampai proses pelimbahan berkas ke Kejaksaan, alat suntik itu tidak ada. Ada baru sekarang," kata Dharma Praja Pratama di PN Jakarta Selatan.

Pihak Roro Fitria akan menyampaikan keberatannya dalam sidang lanjutan yang bakal digelar Kamis, 5 Juli mendatang.

"Nanti akan kami sampaikan point keberatannya di sidang tanggal 5 Juli," ucapnya lebih lanjut.

Roro Fitria sempat menangis selama berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbukti saat memasuki ruang sidang, mata Roro Fitria terlihat sembab.

"Iya nih sedih. Mohon doanya saja ya," ucap Roro Fitria sesaat sebelum memasuki ruang sidang dan kemudian duduk di kursi pengunjung PN Jakarta Selatan, Kamis (28/6).

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/06). Dalam sidang perdana yang digelar hari ini Kamis (26/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap Roro Fitria.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait