Kalina Oktarani Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik ADA Tour

Seno Susanto | 2 Juli 2018 | 17:15 WIB

"Penyidik telah memanggil untuk dimintai klarifikasi, interogasi," ujar kuasa hukum Kalina, Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Kalina mengatakan, pemeriksaan terhadap Kalina hanya dititikberatkan pada postingannya di media sosial. Dirinya bahkan tidak mendapat terlalu banyak pertanyaan dari penyidik.

"Hanya di seputaran postingan. Tidak lebih dari delapan pertanyaan," tuturnya.

Usai Razman Arif Nasution memberikan keterangan, giliran Kalina yang angkat bicara perihal masalah hukumnya. Dia tetap merasa Lasty Annisa sudah mencederai hak jamaah yang menggunakan jasa biro umrahnya.

"Apa yang saya posting, alasan, saya berharap tidak lagi terjadi seperti yang saya rasakan. Kalau dibilang menjelekkan, fitnah, saya ada bukti. Saya rasakan apa yang saya posting di IG saya. Saya berharap kasus ini tidak lanjut," kata dia.

Kata Kalina, dia memiliki sejumlah bukti terkait perbuatan Lasty Annisa. Seluruh fasilitas yang dijanjikan Lasty sebelum berangkat umrah berbeda jauh dengan kenyataan.

"Ada video, WhatsApp, janjinya dia seperti apa. Ternyata apa yang dia janjikan tidak sesuai dengan apa yang saya rasakan. Ketika saya komplain, saya dicuekin, calon mertua saya waktu itu juga begitu," terangnya.

Terakhir, Kalina Oktarani menyatakan siap melaporkan balik Lasty Annisa andai dirinya tidak menghentikan proses hukum. Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Kalina merasa punya hak untuk melakukan pelaporan terhadap Lasty.

"Kalau bisa dihentikan, saya hentikan. Tapi kalau dibutuhkan, saya akan lapor balik. Kami punya hak. Tapi masih kami pertimbangkan," pungkas Kalina Oktarani.

TABLOIDBINTANG.COM - Artis Kalina Oktarani seusai menjalani pemeriksaan atas laporan dari pihak Ada Tour di Polres Jakarta Selatan, Senin (02/07). Pemanggilan Kalina sendiri masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran baik yang diajukan pemilik biro umrah ADA Tour, Lasty Annisa beberapa waktu lalu.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait