Alasan Menggunakan Softlens untuk Aktivitas Sehari-Hari

Ari Kurniawan | 19 Januari 2023 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Softlens atau lensa kontak saat ini sudah menjadi salah satu alternatif gaya hidup masyarakat perkotaan. Softlens sekarang tidak hanya sebagai bagian dari fesyen saja, tapi juga digunakan untuk meningkatkan ketajaman penglihatan.

Tidak hanya sebagai alat bantu melihat, softlens juga dinilai lebih praktis dan dapat menunjang aktivitas penggunanya. Namun, manfaat menggunakan softlens selain alasan medis, tak sedikit juga orang yang menggunakan softlens untuk alasan estetika.

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan softlens yang berkualitas dan dapat menunjang aktivitas harian, sebuah perusahaan bernama Pink Rabbit Lens menawarkan produk softlens yang dengan kualitas tinggi yang tidak hanya membuat penggunanya merasa nyaman tapi juga menambah rasa percaya diri. “Semua softlens kami dibuat dengan cinta, kami harap ini akan memuaskan, memberikan rasa percaya diri dan membuat bangga saat memakainya,” kata CEO Pink Rabbit Dirda Muthi Kemala Latjuba.

Pink Rabbit Lens

Menurut Dirda, softlens yang diproduksinya oleh perusahaannya dibuat di Korea Selatan sehingga dapat dijamin kualitasnya. Sejak mendirikan perusahaan pada 2018, dirinya berkomitmen untuk memberikan softlens yang mengutamakan kenyamanan dan kecantikan. 

“Itulah mengapa kami berusaha memberikan jawaban bagi setiap kebutuhan pelanggan kami, baik mereka yang merupakan seorang pelajar, karyawan, pimpinan, maupun yang membutuhkan lensa untuk pernikahan, untuk penggunaan sehari-hari, atau kebutuhan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai yang selalu kami bawa dalam setiap langkah adalah desain lensa kontak yang cantik, unik, dan alami, nyaman dipakai, berorientasi tren fesyen Korea Selatan, berorientasi pada pelanggan dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI,” paparnya.

Dirda menjamin produknya aman karena telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sejak 2019. Softlens ini terdaftar dengan nomor edar Kemenkes RI AKL 21204913599 dengan kategori peralatan mata.

“Izin edar ini menjadi bukti bahwa produk kami aman dan terdaftar sebagai produk yang legal untuk dijual kepada konsumen,” ujar Dirda.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait