Dokter Kulit Punya Bisnis Skincare Boleh Saja, Tapi Prioritaskan Tugas Utama

Supriyanto | 29 Januari 2023 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam rangka perayaan ulang tahun ke-57, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) gelar kegiatan sosial, serentak di 29 wilayah.

Rangkaian perayaan dimulai sejak tanggal 10 Januari 2023 dengan berbagai agenda  diantaranya funwalk, edukasi dan bakti sosial di beberapa wilayah  dan akan memasuki puncak perayaan pada tanggal 29 Januari mendatang. 

Selain dengan kegiatan sosial, edukasi Perdoski juga sangat penting terkait maraknya produk skincare yang beredar luas tanpa pengawasan secara tegas.

Apalagi, banyak dokter kulit yang menjalankan bisnis skincare. Mereka menciptakan skincare sendiri dengan jaminan produknya aman dan terjamin.

Adanya tren dokter kulit punya skincare sendiri, bolehkah itu dilakukan?

Ketua Umum Perdoski dr M Yulianto Listiawan, SpKK(K) atau Dokter Wawan saat jumpa pers virtual, Jumat (27/1)

Ketua Umum Perdoski dr M Yulianto Listiawan, SpKK(K) atau Dokter Wawan menyebutkan,  hal tersebut sah-sah saja.  Perdoski pun tidak melarangnya.

"Perdoski tidak melarang jika dokter kulit punya produk skincare sendiri. Itu ranah bisnis dan tidak masalah," ungkap Dokter Wawan, saat jumpa pers virtual HUT Perdoski Ke-57, Jumat (27/1).

Meski demikian, sebagai ketua ia menegaskan kepada anggota Perdoski tugas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam hal ini urusan masalah kulit dan kelamin.

"Tugas utama dokter dalam hal ini dokter kulit dan kelamin adalah melayani masyarakat. Kepentingan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik untuk bidang dermatologis kepada masyarakat," terang Dokter Wawan..

"Nah, soal dokter kulit punya produk skincare, itu ranah bisnis. Sebetulnya, harus dipisahkan. Itu bisnis dan kami tidak bisa larang," jelas Dokter Wawan.

Dokter Wawan menambahkan, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin yang punya produk skincare harus bersifat independen.

"Maksudnya, dia harus melihat objektif kebutuhan setiap pasiennya. Ini yang harus diusung. Oleh sebab itu, kami punya lembaga bernama Dewan Pertimabgan Etik Profesi, ini yang merangkul dokter-dokter, khususnya dokter SpKK. Lembaga ini mengatur dokter sebagai pengusaha dan dokter sebagai profesi," jelasnya.

Dr Andreas Widiansyah, SpKK menerangkan, produk skincare buatan dokter kulit itu semestinya menyasar pada kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Produk skincare buatan dokter kulit Indonesia itu semestinya diramu sedemikian rupa hingga tepat sasaran ke permasalahan yang ada di Indonesia. Jadi, produknya benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengusung tema bangga buatan dalam negeri sesuai program pemerintah," pungkas Andreas.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait