Tokyo Belly Resmi Bersertifikasi Halal, Makan Jadi Tenang
TABLOIDBINTANG.COM - Restoran Jepang berkonsep casual dining khas anak muda dengan sentuhan Barat, Tokyo Belly dari ISMAYA Group resmi mendapat sertifikat halal dengan nomor ID00410007937820823 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Beroperasi sejak Desember 2012, resto yang sudah bersertifikasi halal itu tersebar di Jakarta, Bali, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Tokyo Belly untuk memberikan pengalaman kuliner yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Selama 20 tahun menjadi pionir di industri kuliner Indonesia, ISMAYA Group senantiasa berupaya untuk menghadirkan pengalaman kuliner terbaik. Sebelumnya, Tokyo Belly telah mematuhi prinsip no pork, no lard, no mirin, no sake untuk memastikan kehalalan menu kami. Untuk itu, kami dengan bangga mengumumkan bahwa Tokyo Belly telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)," ujar Bram Hendrata, CEO Ismaya Group dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (22/9).
"Sejalan dengan misi ISMAYA Group yaitu Creating The Good Life, sertifikasi halal ini adalah salah satu bukti nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan menikmati kuliner Jepang di Tokyo Belly bagi semua kalangan," jelas Bram Hendrata.
Tokyo Belly menyajikan beragam menu makanan Jepang yang sudah tidak asing lagi seperti seperti signature sushi rolls, okonomiyaki, ramen, Japanese curry, hingga menu Japanese pasta yang jadi salah satu menu andalan.
Sertifikasi Halal dari BPJPH dan LPPOM MUI memberikan kepercayaan dan peluang lebih besar pada Tokyo Belly untuk menyajikan kuliner Jepang favorit pelanggan dengan harga yang lebih terjangkau. Ini akan memperkuat citra Tokyo Belly di industri kuliner Indonesia.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyebutkan bahwa dengan sertifikasi halal maka pelanggan kini bisa menikmati makanan di Tokyo Belly dengan tenang.
“Dengan adanya sertifikat halal, Tokyo Belly artinya telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar wajib bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya muslim. Sertifikat halal merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan konsumen, sehingga konsumen dapat menikmati Tokyo Belly dengan nyaman," jelas Muti Arintawati.