Layanan Bikin Paspor Kini Hadir di Mal

Romauli Gultom | 16 Oktober 2018 | 16:38 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bagi Anda yang belum memiliki paspor, kini bisa lebih mudah dan praktis karena layanan membuat paspor hadir di mal.

Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Barat segera membuka gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di area pusat belanja Lippo Mall Puri. 

"Ini merupakan terobosan baru dan merupakan kerjasama pertama kali di Indonesia untuk layanan pembuatan paspor hadir di dalam pusat perbelanjaan," jelas Lumaksono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat dalam penandatanganan MOU 
Lippo Mall Puri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Selasa (16/10).

Gerai layanan paspor ini berlokasi di Lantai Basement Lippo Mall Puri dengan luas area lebih dari 400m2, yang akan beroperasi pada jam kerja hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB. 

Pada tahap awal, gerai Unit Layanan Paspor akan melayani permohonan paspor biasa yakni baru dan penggantian bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemohon yang hendak mengajukan permohonan dapat melakukan pendaftaran antrian online/ booking melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau melalui website www.imigrasi.go.id. 

Proses permohonan paspor akan dilakukan secara one stop service, dimana pemohon yang telah memiliki nomor antrian akan mendapat kesempatan untuk melakukan pembuatan paspor dengan proses penyerahan berkas, entri data dan wawancara pada hari yang sama. 

Setelah itu pemohon akan di berikan tanda terima untuk pembayaran melalui Bank persepsi dan Kantor Pos yang dapat dilakukan dimana saja, tergantung kemudahan pemohon. 

Adapun biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM adalah Rp. 355.000 untuk biaya pembuatan paspor biasa 48 Halaman.

Paspor akan dapat diambil 3 (tiga ) hari kerja setelah pembayaran. Diharapkan nantinya gerai Unit Layanan Paspor tersebut  dapat menampung kuota hingga 250 pemohon setiap harinya untuk dapat menampung permintaan pemohon paspor Republik Indonesia. 

Rita Yovita selaku Mal Direktur Lippo Mall Puri mengatakan, ini suatu kebanggaan untuk Lippo Mall Puri karena dipilih menjadi tempat untuk membuka gerai unit layanan paspor yang pertama kali di dalam pusat perbelanjaan. 

“Pembukaan gerai layanan paspor ini merupakan gerai layanan publik yang ke-3 setelah sebelumnya hadir layanan gerai SIM dan Samsat, hal ini merupakan komitmen kami ikut aktif dalam mengedepankan dan menghadirkan layanan publik ditengah masyarakat," ujarnya.

Penulis : Romauli Gultom
Editor: Romauli Gultom
Berita Terkait