Rokok Elektrik Dikenai Tarif Cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

Wayan Diananto | 30 Maret 2019 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rokok elektrik atau ENDS (Electronic Nicotine-Delivery System) sebenarnya telah masuk ke Indonesia pada 2010. Ia populer empat tahun kemudian hingga kini. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyebut, tahun lalu, jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Kementerian Keuangan Republik Indonesia melegalkan industri rokok elektrik dengan mengenakan tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk rokok elektrik.

Kebijakan ini berlaku di Indonesia sejak 1 Juli 2018 dengan masa relaksasi hingga 1 Oktober 2018. Penerimaan negara dari hasil cukai liquid rokok elektrik dari Oktober hingga Desember 2018 mencapai 200 miliar rupiah. Hal ini terungkap dalam gelar wicara "Dukung Industri Rokok Elektrik Lokal, Nasty dan Hex Luncurkan NCIG" di Jakarta, belum lama ini. Tak hanya diperbincangkan dari aspek industri, fenomena rokok elektrik juga dikaji dari aspek kesehatan.

Tahun lalu, American Cancer Society menyatakan rokok elektrik seharusnya dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengurangi risiko kanker akibat konsumsi rokok tembakau. Data dari New England Journal of Medicine rilisan 30 Januari 2019 bahkan menyebut rokok elektrik dapat menjadi terapi bagi perokok konvensional dalam mengurangi penggunaan nikotin. Penelitian selanjutnya masih terus dikembangkan.

Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018 menunjukkan 30,4 persen perokok di Indonesia pernah mencoba berhenti. Namun hanya 9,5 persen yang berhasil. "Berkaca pada deretan data ini, perokok di Indonesia punya pilihan untuk beralih ke rokok elektrik yang bebas tar. Lalu produk ini bisa menjadi terapi untuk mengurangi ketergantungan nikotin," ujar CEO NCIG Indonesia, Roy Lefrans.

Karenanya, produsen liquid vapor Nasty Worldwide menggandeng produsen produk vapor Tanah Air, HEX, untuk menciptakan rokok elektrik jenis baru yang mudah digunakan. Keduanya di bawah payung PT NCIG Indonesia Mandiri. Perusahaan ini kemudian menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk memproduksi e-liquid dan pengepakan NCIG. "NCIG dibanderol 600 ribu rupiah dan dipasarkan secara ketat untuk konsumen dewasa," imbuh Roy.

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait