Grafik Kasus Baru Harian Covid-19 Melandai, Sektor Properti Menggeliat Lagi

Redaksi | 29 November 2021 | 19:24 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa pekan terakhir, jumlah kasus baru harian Covid-19 di Indonesia melandai. Perekonomian di banyak daerah makin menggeliat. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengulas, jika dibandingkan dengan kondisi sebelum Covid-19, perekonomian Indonesia dinilai sudah bisa pulih atau mengalami perbaikan signifikan. Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2021 yang tumbuh 7,1 persen. Selain itu realisasi pertumbuhan ekonomi Tanah Air pada kuartal kedua 2021 lebih unggul jika dibandingkan dengan negara lain.

“Indonesia melihat baik dari sisi konsumsi maupun produksi. Geliat masyarakat sudah muncul dan dari sisi pemerintah menggunakan instrumen kebijakan, yaitu keuangan negara baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya lewat siaran pers yang kami terima pekan ini. Pertumbuhan ekonomi dirasakan pula di sektor properti. Minat masyarakat terhadap hunian untuk tempat tinggal maupun investasi meningkat. “Akhir Oktober 2021, kenaikan mulai dirasakan baik dari lalu lintas kunjungan calon pembeli pada pameran maupun show unit, hingga peningkatan penjualan,” kata General Manager Skandinavia Apartment, Hene Putro.

Hene menjelaskan, sekarang waktu yang tepat untuk berinvestasi lagi di sektor properti. Momentum insentif PPN 100 persen yang masih berlaku hingga Desember 2021 patut dimanfaatkan. Sebagai pilihan investasi, Skandinavia punya beragam keunggulan karena didukung fasilitas super-lengkap seperti kolam renang, sasana, kids playground hingga game room. “Letaknya yang bersebelahan dengan Tangcity Mall dan Novotel serta berlokasi hanya 20 menit dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, menjadikan Skandinavia memiliki pangsa yang besar dan mudah untuk disewakan,” imbuhnya.

Hene Putro menyebut, para pengembang tak segan untuk terus memberi beragam penawaran menarik. Salah satunya menambahkan pilihan cara bayar KPA Developer hingga 100 kali cicil dan deposito properti senilai 7 persen dari nilai harga jual yang dibayarkan ke konsumen di awal pembelian unit. Selain itu hanya dengan bayar 10 juta rupiah, pembeli bisa langsung serah terima dan menghuni unit apartemen.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait