Atasi Bekas Luka pada Wajah dengan Perawatan Mochi Scar by Dermapro

Redaksi | 2 Juni 2022 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebagai klinik estetika yang telah berpengalaman lebih dari 12 tahun, Klinik Dermapro Jakarta selalu menjadi trendsetter di Indonesia dibidang kecantikan. Karenanya, Dermapro selalu berinovasi dengan treatment terbaru sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah treatment “Mochi Scar by Dermapro”.

Menurut dr. Tan Yuanita, Owner dan Dokter Kecantikan Klinik Dermapro Jakarta, Mochi Scar by Dermapro bisa membuat kulit wajah seseorang menjadi lembut, halus, dan cerah merona.

"Treatment ini dapat mengatasi scar pada kulit wajah, karena Mochi Scar akan meregenerasi kulit kembali, sehingga membuat kulit bebas kerutan, lembab, dan sehat," kata dr. Tan Yuanita saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Menurut dr. Tan Yuanita, perbedaan Mochi Scar dengan treatment lainnya dalam mengatasi kulit wajah adalah dari proses pengerjaannya.

Perawatan Mochi Scar by Dermapro merupakan serangkaian treatment yang dilakukan secara bertahap untuk memperbaiki kualitas kulit (skin quality). Pertama, kulit akan di-rejuve dengan tahapan treatment suntikan yang berfungsi mencerahkan dan melembabkan kulit wajah. Lalu tahapan selanjutnya adalah treatment Derma Repair Cell (DRC) yang bermanfaat untuk merangsang pembentukan kolagen pada kulit, sehingga kulit pun menjadi lebih lembap, sehat, dan kenyal.

Adapun rangkaian treatment tersebut hanya ada di Klinik Dermapro Jakarta.

Karena hasilnya sudah terbukti dan pengerjaan yang minim rasa sakit, tak heran bila Mochi Scar menjadi salah satu treatment terbaik dan terfavorit, 

Sementara itu, Tren Mochi yang berasal dari Jepang telah menjadi tren kecantikan sejak awal 2021. Bahkan saat ini seluruh dunia sudah mulai mengaplikasikannya sebagai standar kecantikan.

"Biaya yang dikenakan sebesar Rp10 juta satu kali treatment. Dengan nominal tersebut, sangat sesuai dan wajar untuk menghasilkan kulit yang sempurna," pungkas dr. Tan Yuanita

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait