Berapa Persen dari Gaji Mesti Disisihkan untuk Membayar Tagihan Kartu Kredit?

Yuriantin | 28 Oktober 2017 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kini, hampir semua orang yang berpenghasilan punya kartu kredit. Sah-sah saja selama penggunaannya tidak melampaui penghasilan bulanan.

Kita dulu mendengar petuah bijak, idealnya menyisihkan 10 persen dari total gaji untuk ditabung. Dengan makin mudahnya membuat kartu kredit, masih relevankah menabung 10 persen gaji per bulan?

Idealnya, berapa persen gaji yang mesti disisihkan untuk membayar tagihan kartu kredit?

“Idealnya cicilan kredit jangan lebih dari 35 persen dari total penghasilan bulanan, baik untuk cicilan barang konsumtif dan produktif,” papar perencana keuangan dari One Shildt, Budi Raharjo CFP kepada Bintang di Jakarta, minggu lalu.

Barang konsumtif adalah barang yang dikonsumsi untuk keperluan atau kepuasan pribadi. Nilainya makin lama menurun. Idealnya, barang konsumtif dibeli secara tunai meski kadang harganya di luar kemampuan penghasilan rutin kita.

Namun dalam kondisi tertentu, seperti harus mengisi rumah karena baru pindahan, kita boleh membelinya dengan kartu kredit selama masih dalam batas yang sehat untuk kondisi finansial keluarga.

Sedangkan, barang produktif adalah barang yang nilainya bisa bertambah seiring waktu berjalan. Contohnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Alokasi dana 35 persen ini, menurut Budi, tetap berlaku meski sebuah keluarga punya lebih dari satu kartu kredit. Jika suami-istri masing-masing punya penghasilan, alokasi dana untuk membayar tagihan kartu kredit tetap tidak boleh lebih dari 35 persen dari total penghasilan keduanya.

Jika melebihi 35 persen, Budi mengingatkan membesarnya risiko gagal bayar.

“Kalau cicilan kartu kredit 35-40 persen, lampu merah keuangan keluarga akan menyala karena berdampak gagal bayar. Apalagi kalau terjadi perubahan kemampuan finansial misalnya, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” papar Budi, panjang. 

Membengkaknya persentase cicilan, salah satu ciri buruknya manajemen keuangan keluarga. Ciri lain, ketika akhirnya tabungan terpakai untuk membayar sebagian besar bahkan keseluruhan cicilan dan terlambatnya membayar cicilan kartu kredit setiap bulan.

Untuk pencegahan, dana darurat perlu disiapkan sebelum mengambil suatu cicilan. Besarnya, minimal 3 kali pengeluaran total bulanan termasuk cicilan.

“Misalnya, gaji bulanan Anda 10 juta rupiah. Pengeluaran per bulan termasuk cicilan 9 juta rupiah. Maka dana daruratnya sekitar 27 juta,” Budi memberi contoh. 

Penulis : Yuriantin
Editor: Yuriantin
Berita Terkait