Pangeran Harry dan Meghan Markle Marah Archie dan Lilibet Tak Dapat Gelar Ini

Binsar Hutapea | 12 Maret 2023 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raja Charles tidak akan mengizinkan anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle menyandang gelar HRH (Her/His Royal Highness) atau Yang Mulia. 

Baru-baru ini, kedua anak Meghan dan Harry, Archie serta Lilibet, diketahui telah resmi menyandang gelar Pangeran dan Putri. Namun menurut pakar Kerajaan Inggris Neil Sean, keduanya tidak diizinkan menggunakan titel HRH.
 
“Ya, mereka berhak menggunakan Pangeran dan Putri tetapi bukan HRH – yang merupakan gelar paling penting dalam protokol kerajaan. Dan hal ini membuat mereka kesal,” kata Sean kepada Fox News.

Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram)


Menurut sumber yang dikutip Daily Express, perdebatan mengenai pemberian gelar Pangeran dan Putri antara Harry -Meghan dengan keluarga kerajaan terjadi selama beberapa waktu terakhir.

"Harry dan Meghan khawatir tentang masalah keamanan dan menjadi Pangeran dan Putri memberi mereka hak untuk memiliki tingkat keamanan kerajaan dalam level tertentu," kata sumber tersebut.

"Ada banyak pembicaraan selama seminggu terakhir. Mereka bersikeras bahwa Archie dan Lilibet adalah pangeran dan putri."

"Mereka tidak henti-hentinya menuntut gelar itu sejak Ratu meninggal, tetapi mereka sangat marah karena Archie dan Lilibet kemudian tidak diberikan gelar HRH," beritahunya lagi.

Pangeran Harry dan Meghan Markle menyandang gelar HRH saat masih bergabung dengan Kerajaan Inggris. Setelah mundur sebagai bangsawan pada 2020, gelar itu dicabut kerajaan.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait