Sidang Perampokan Kim Kardashian di Paris: Tersangka Akui Menyesal

Binsar Hutapea | 30 April 2025 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Salah satu terdakwa dalam kasus perampokan bersenjata terhadap Kim Kardashian pada 2016 di Paris mengaku menyesal ikut serta dalam aksi tersebut, sementara terdakwa lainnya secara tegas membantah keterlibatannya. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (29/4).

Yunice Abbas (71), salah satu dari 10 terdakwa, mengakui perannya sebagai pengintai di lobi hotel saat dua tersangka lainnya memasuki kamar Kardashian, mengikatnya, dan membawa kabur perhiasan senilai sekitar 10 juta dolar AS. Peristiwa itu terjadi pada malam 2-3 Oktober 2016.

Abbas sempat menuai kontroversi karena menerbitkan buku berjudul I Kidnapped Kim Kardashian pada 2021, yang menceritakan versinya mengenai kejadian tersebut. Di pengadilan, jaksa mengangkat buku itu sambil mempertanyakan motif Abbas membanggakan tindak kriminalnya. Menanggapi hal tersebut, Abbas mengaku malu dan menyatakan, “Saya benar-benar menyesal telah terlibat.”

Dalam kesaksiannya, Abbas mengatakan ia tiba di lokasi kejadian dengan sepeda dan melarikan diri dengan cara yang sama. Ia sempat menjatuhkan tas berisi barang rampasan, namun berhasil mengambil kembali sebagian besar isinya, kecuali satu kalung berlian yang kemudian ditemukan oleh polisi.

Mengidap penyakit Parkinson, Abbas menaruh tangan di dada sepanjang sidang untuk menenangkan dirinya. Ia mengungkapkan bahwa perampokan terhadap Kardashian adalah “pekerjaan satu kali yang terlalu banyak” dan menjadi momen yang membuka matanya akan kesalahan hidupnya.

Hakim kemudian membeberkan catatan kriminal Abbas, termasuk pemalsuan pelat nomor, penyelundupan ganja, dan perampokan bersenjata. Meski demikian, Abbas kini tidak ditahan, seperti kesembilan terdakwa lainnya.

Sementara itu, terdakwa lain, Didier Dubreucq (69), membantah terlibat dalam perampokan tersebut. Menghadiri sidang setelah menjalani kemoterapi akibat penyakit kanker, Dubreucq mengklaim telah meninggalkan dunia kejahatan sejak menjadi ayah di usia 50 tahun. Ia menolak disebut sebagai “preman” meskipun memiliki catatan perampokan bersenjata dan telah menjalani hukuman 23 tahun penjara di masa lalu.

Dalam persidangan, Dubreucq menyebut bahwa tanpa disengaja, Kardashian telah “menghancurkan hidupnya” dan menjulukinya “Karda-bothersome.” Namun ia tetap bersikeras tidak terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Sebelumnya, Abbas juga mengakui bahwa ia beberapa kali terjebak dalam “jalan pintas” untuk mendapatkan uang dengan cepat, yang pada akhirnya justru memperumit hidupnya. Di antara catatan kejahatannya, ia sempat bekerja sebagai mekanik mobil dan membuka bengkel.

Sidang ini melibatkan sembilan pria dan satu wanita, sebagian besar berusia 60 hingga 70-an tahun dan dikenal dengan julukan seperti “Old Omar” dan “Blue Eyes.” Meski demikian, pengacara salah satu korban memperingatkan publik agar tidak terkecoh dengan citra para terdakwa sebagai “kakek baik hati.”

Henri de Beauregard, yang mewakili resepsionis malam hotel tempat Kardashian menginap, mengatakan bahwa para terdakwa bukanlah “Robin Hood lansia yang bersahabat” seperti yang mungkin dibayangkan.

Kim Kardashian (44) dijadwalkan hadir memberikan kesaksian pada 13 Mei mendatang dalam penampilan yang sangat dinantikan.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait