Tegas, Raja Charles Tak Bolehkan Benda Ini Ada di Istana

Binsar Hutapea | 2 Mei 2025 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raja Charles III secara tegas melarang penggunaan tisu basah di toilet istana setelah mendapati dampak buruknya terhadap sistem pembuangan air. Kebijakan ini diungkap oleh mantan staf kebersihan Istana Buckingham, Anne, yang menyebut bahwa tisu basah telah menyebabkan kerusakan parah dan berulang pada saluran air istana.

"Di istana, tisu basah menyebabkan masalah besar pada saluran pipa," ungkap Anne kepada media. "Meskipun diklaim 'aman untuk disiram,' kenyataannya mereka tidak terurai seperti tisu toilet biasa," lanjutnya.

Menurut Anne, tumpukan tisu basah yang tersumbat telah memicu berbagai perbaikan mahal dan mengganggu aktivitas istana. “Akhirnya, menjadi jelas bahwa benda ini tidak sebanding dengan masalah yang ditimbulkannya,” katanya.

Larangan ini mencuat hanya sehari setelah Raja Charles berbagi kisah pribadinya terkait perjuangan melawan kanker dalam sebuah pernyataan menyentuh.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis istana, Raja Charles yang kini berusia 76 tahun menyampaikan, “Setiap diagnosis dan setiap kasus baru adalah pengalaman yang menakutkan dan mengguncang, baik bagi pasien maupun keluarga mereka. Sebagai salah satu dari statistik itu sendiri, saya bisa membuktikan bahwa pengalaman ini juga bisa menyoroti sisi terbaik dari kemanusiaan.”

“Saya semakin menghargai kerja luar biasa yang dilakukan organisasi dan individu luar biasa yang hadir malam ini—banyak di antaranya telah saya kenal, kunjungi, dan dukung selama bertahun-tahun. Dan hal ini menegaskan kembali apa yang selama ini saya lihat dalam kunjungan-kunjungan tersebut: bahwa di saat-saat tergelap dalam penyakit, bisa hadir cahaya dari rasa kasih sayang terbesar,” tambah Raja.

Pernyataan tersebut menuai respons emosional dari masyarakat Inggris dan komunitas medis, yang memuji keterbukaan Raja Charles sebagai bentuk dukungan moral bagi mereka yang tengah berjuang melawan penyakit serupa.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait