Gugatan Pencemaran Nama Baik Justin Baldoni Sebesar 6,5 Triliun Terhadap Blake Lively Ditolak Hakim
TABLOIDBINTANG.COM - Seorang hakim federal di Amerika Serikat pada Senin (10/6) ini menolak gugatan pencemaran nama baik senilai 400 juta (sekitar Rp6,5 triliun) yang diajukan aktor Justin Baldoni terhadap aktris Blake Lively, yang sebelumnya menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual saat syuting film It Ends with Us pada 2024.
Hakim Distrik AS Lewis Liman di Manhattan menyatakan bahwa laporan Lively kepada otoritas negara bagian California mengenai dugaan pelecehan tersebut dilindungi secara hukum dan tidak dapat dijadikan dasar dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Baldoni dan rumah produksinya, Wayfarer Studios.
Dalam putusan setebal 132 halaman, Liman juga menolak gugatan terpisah Baldoni senilai 250 juta dolar AS atau Rp2 triliun terhadap The New York Times, yang menerbitkan artikel berjudul ‘We Can Bury Anyone’: Inside a Hollywood Smear Machine pada 21 Desember 2024, yang mengulas sengketa tersebut.
Namun, hakim membuka kemungkinan bagi Baldoni untuk mengajukan kembali gugatan yang lebih terbatas terhadap Lively, dengan fokus pada permasalahan kontraktual.
Adapun kuasa hukum Baldoni belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut.
“Putusan hari ini adalah kemenangan total dan pembelaan penuh bagi Blake Lively,” kata pengacara Lively, Michael Gottlieb dan Esra Hudson, dalam pernyataan bersama. “Sejak awal, kami sudah menyatakan bahwa gugatan senilai 400 juta dolar AS ini tidak berdasar.”
Gugatan yang diajukan Baldoni merupakan respons atas tuntutan Lively terkait dugaan pelecehan seksual. Lively sendiri masih menuntut ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan, termasuk kerugian tiga kali lipat dan hukuman tambahan. Sidang kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 di hadapan hakim Liman.
Sementara itu, juru bicara The New York Times, Charlie Stadtlander, menyatakan bahwa laporan mereka dilakukan secara adil dan hati-hati, serta mendapat perlindungan hukum. “Pengadilan mengakui bahwa hukum dirancang untuk melindungi jurnalisme seperti ini,” katanya.
Konflik antara Lively dan Baldoni mencuat ke publik pada Desember 2024, ketika Lively mengajukan pengaduan resmi ke Departemen Hak Sipil California (CRD), yang kemudian diikuti oleh gugatan perdata.
Baldoni membalas dengan gugatan balik terhadap Lively, suaminya yang juga aktor Ryan Reynolds, publisis Lively Leslie Sloane, The New York Times, serta pihak-pihak lainnya. Ia menuduh mereka menjalankan kampanye untuk mencemarkan namanya.
Menurut Baldoni, Lively mencoba mengambil alih kontrol atas film It Ends with Us, yang ia sutradarai dan mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga. Ketika strategi promosi Lively gagal dan mendapat reaksi negatif di dunia maya, ia disebut menyalahkan Baldoni.
Lively menanggapi gugatan itu sebagai upaya balas dendam dan menyebutnya sebagai “kampanye jahat untuk mengubur dan menghancurkan” dirinya karena berani berbicara.
The New York Times berpendapat bahwa mereka tidak seharusnya dihukum hanya karena menjalankan tugas jurnalistik, dan menyatakan bahwa tudingan dalam artikelnya bahwa Baldoni memimpin “kampanye pencemaran nama baik” adalah opini yang dilindungi hukum.
Dalam putusannya, Hakim Liman menyatakan bahwa tuduhan Baldoni tidak didukung fakta yang cukup. Ia menyebut bahwa tuduhan mengenai adanya konspirasi oleh Lively, Reynolds, dan Sloane untuk menyebarkan pernyataan palsu tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
“Pernyataan bahwa pihak-pihak tersebut terlibat dalam konspirasi hanya bersifat dugaan, dan tidak menggantikan fakta-fakta konkret yang bisa mendukung kesimpulan hukum,” tulis Liman.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pihak Baldoni mungkin telah merencanakan kampanye pencitraan negatif, namun tidak ada bukti bahwa kampanye itu benar-benar dijalankan, dan The Times pun tidak memiliki cara untuk mengetahuinya.
“Kebebasan berekspresi membutuhkan ruang bernapas. Sebuah penerbit harus diberi kebebasan untuk mempublikasikan cerita yang mereka yakini sah,” tulis Liman.
Meski It Ends with Us menuai ulasan beragam, film tersebut berhasil meraih pendapatan lebih dari 351 juta dolar AS secara global, menurut data dari Box Office Mojo.