Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Tak Hanya Dihukum 13 Tahun Juga Dideportasi ke Kanada

Redaksi | 30 November 2022 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kris Wu yang juga dikenal sebagai Wu Yifan, resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing, Tiongkok. Agustus lalu, dilaporkan bahwa Kris Wu telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan ditahan oleh polisi Beijing.

Pada 25 November waktu setempat, seperti dikutip dari Soompi.com, pengadilan Beijing memvonis Kris Wu 13 tahun penjara atas dua pelanggaran berbeda. Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan. Pengadilan menjelaskan, Kris Wu memanfaatkan tiga wanita yang tengah mabuk di rumahnya.

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas. Sebuah insiden dari Juli 2018 di mana dia, dan beberapa orang lain, menyerang dua wanita yang tengah mabuk.

Setelah menjalani hukuman selama 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan. Pengadilan menyatakan, keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut.

Tak hanya dihukum penjara, biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan (sekitar 83.636.500 dolar) untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi. Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan (sekitar 13.242.400 dolar) dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan (sekitar 11.709.100 dolar).

Penggemar K-pop mengenal Kris Wu saat memulai debut bersama EXO pada tahun 2012. Namun dalam perjalanan dia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment. Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait