Seungri Dikabarkan Segera Bebas dari Penjara

Ari Kurniawan | 7 Februari 2023 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan personel BIGBANG, Seungri, dikabarkan bakal segera bebas dari penjara. Jika tidak ada aral, Seungri akan keluar penjara pada 11 Februari 2023, setelah menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung Korea Selatan. 

Kabar bebas tersebut ramai ditanggapi publik. Mereka meminta penyanyi bernama asli Lee Seung Hyun tersebut untuk berdiam diri dan tidak muncul di ruang publik untuk sementara waktu.

Seungri dihukum atas sembilan kasus pada Januari 2020, antara lain kasus prostitusi, judi, menyebarkan konten pornografi, penggelapan dana, pengancaman, dan pelecehan seksual. 

Proses peradilan dijalaninya bersamaan dengan wajib militer yang membuat kasusnya dipindahkan ke pengadilan militer. Kala itu, hakim memutuskan dia bersalah atas sembilan kasus itu dan dihukum 3 tahun penjara.

Seungri kemudian mengajukan banding. Hingga akhirnya Pengadilan Tinggi Militer mengurangi masa hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait