Seungri Mantan Member BIGBANG Bebas 11 Februari 2023, Netizen Khawatir 

Supriyanto | 9 Februari 2023 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seungri eks BIGBANG, dikabarkan akan bebas akhir pekan ini atau pada 11 Februari 2023. Saat ini Seungri masih dipenjara, menjalani masa hukuman terkait kasus Burning Sun.

Kabar tersebut membuat publik Korea Selatan terkejut. Banyak yang menganggap hukuman Seungri terlalu ringan untuk kasus yang sangat berat. Bahkan ada kekhawatiran mantan member BIGBANG itu akan langsung kembali ke dunia hiburan.

Sebelumnya, Seungri divonis bersalah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan kasus di antaranya prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual secara ilegal, hingga penggelapan uang. Oleh Mahkamah Agung Korea Selatan setelah mengajukan banding, hukuman Seungri berkurang menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

"Manusia tidak akan pernah berubah. Jangan lupakan yang sudah dia lakukan," kata netizen.

"Seharusnya dia tinggalkan Korea dan hidup di luar negeri," komentar netizen lainnya.

"Dia seharusnya dipenjara 3 tahun lagi," timpal yang lain.

Seungri eks BIGBANG 

Kasus Seungri eks BIGBANG berawal dari insiden pemukulan pada Januari 2019 di kelab malam Burning Sun. Seungri merupakan direktur eksekutif di kelab malam tersebut, sehingga namanya ikut terseret.

Tak lama setelahnya, beredar foto Seungri bersama seorang perempuan asal Tiongkok dan diduga tengah mengonsumsi narkoba. Masalah semakin parah saat penyelidikan ditemukan percakapan antara Seungri dengan karyawannya mencari prostitusi yang diperuntukkan para klien asing.

Penyelidikan terhadap grup percakapan itu juga menyeret nama sejumlah idola seperti Jung Joon Young hingga Choi Jong Hoon yang diketahui kerap mengirimkan video seks ilegal di grup tersebut. Hal ini membuat Seungri, termasuk para artis lain memutuskan hengkang dari dunia hiburan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait