Hong Da Bin Gugat Mantan Agensinya atas Tindakan Penggelapan Dana

Dian Fitriani | 31 Januari 2024 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dan artis hip-hop Hong Da Bin (DPR Live) mengajukan gugatan terhadap mantan agensinya, Dream Perfect Regime Co., Ltd. (DPR) dan mantan CEO Dream Perfect Regime Co,. Ltd, Kim Scott Yunho atau dikenal juga dengan nama panggung DPR REM.

Berdasarkan siaran pers resmi pada Selasa (30/1) yang dirilis oleh agensi Hong Da Bin saat ini, CTYL, gugatan tersebut diajukan karena distribusi keuangan yang tidak adil, dan tidak membayar biaya penampilan tur dunia dan materi penyelesaian. 

Pada Senin (29/1) , Hong Da Bin memulai proses hukum terhadap Dream Perfect Regime Co., Ltd., mantan CEO Mr. Kim , dan Regime International Co., Ltd. melalui Kantor Hukum Kim & Chang. Dalam pernyataan resmi yang dibagikan, agensi mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan dengan serius untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Dalam pernyataan, agensi CTYL menegaskan, “Kami sangat mengakui betapa seriusnya kasus ini dan secara aktif mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak artis kami. Harapan kami, fakta sebenarnya akan terungkap melalui gugatan ini.”

Mengetahui hal ini, penggemar secara terbuka mendukung atas gugatan yang dilayangkan Hong Da Bin . Agensi juga mengungkapkan permintaan dukungan kepada penggemar untuk artisnya. “Kami ingin menggarisbawahi dukungan kami terhadap pengelolaan karir Hong Da Bin. Kami dengan tulus meminta cinta dan dukungan kalian untuk usaha Hong Da Bin di masa depan. Terima kasih,” tutupnya.

Penulis : Dian Fitriani
Editor: Supriyanto
Berita Terkait