Kim Soo Hyun Harus Menghadapi Tuntutan Hukum dari Pengiklan Senilai Rp116 Miliar

Ari Kurniawan | 30 April 2025 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Korea Selatan, Kim Soo Hyun, harus menghadapi tantangan besar dalam kariernya usai terseret dalam kontroversi pribadi. Tak hanya mendapat sorotan publik, bintang drama It's Okay to Not Be Okay ini juga dituntut secara hukum oleh beberapa pengiklan yang sebelumnya menjalin kontrak dengannya.

Menurut laporan Allkpop, dua perusahaan berinisial A dan B resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, Gold Medalist. Keduanya menuntut pengembalian biaya pemodelan serta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat kontroversi yang melibatkan sang aktor. Nilai klaim gabungan dari kedua perusahaan tersebut dilaporkan melampaui 3 miliar KRW atau sekitar Rp34 miliar.

Tak hanya itu, perusahaan ketiga (C) juga dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah serupa, dengan dasar gugatan berupa pelanggaran kepercayaan yang berujung pada pemutusan kontrak periklanan. Mereka juga berencana menuntut pengembalian biaya pemodelan atau bahkan denda tambahan.

“Di industri hiburan, diketahui bahwa Kim Soo Hyun menandatangani kontrak periklanan dengan sekitar 15 brand, dengan masing-masing kontrak domestik dilaporkan bernilai sekitar 1 hingga 1,2 miliar KRW (sekitar Rp11 hingga Rp13 miliar),” ujar Park Sung Woo, pengacara hiburan dari Woori Law Firm.

Ia juga menambahkan bahwa biasanya pengiklan akan menghindari menjadi pihak pertama yang mengajukan gugatan terbuka terhadap model. Namun, setelah gugatan dari perusahaan A dan B terungkap ke publik, tidak menutup kemungkinan lebih banyak brand akan mengikuti langkah hukum serupa.

Melihat jumlah kontrak iklan yang dipegang oleh Kim Soo Hyun dan nilai masing-masing yang cukup besar, potensi total kerugian bisa mencapai lebih dari 10 miliar KRW atau setara Rp116 miliar.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait