Penggemar Asal Jepang yang Cium Paksa Jin BTS Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi Korea Selatan

Binsar Hutapea | 9 Mei 2025 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penggemar asal Jepang yang mencium paksa Jin BTS saat acara fan-hugging pada tahun 2024 akhirnya menyerahkan diri ke polisi Korea Selatan.

Dilansir media lokal pada Kamis (8/5) kemarin, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa wanita yang diketahui berusia sekitar 50-an tahun akan diproses hukum atas dugaan tindak kejahatan seksual.

Insiden tersebut terjadi pada Juni 2024 saat Jin tampil di acara publik pertamanya di Seoul, usai menyelesaikan wajib militer. Dalam acara itu, Jin memeluk 1.000 penggemar sebagai bentuk apresiasi. Namun ketika tiba giliran wanita tersebut, selain memeluk, ia juga mencium Jin. Jin tampak menolak dengan memalingkan wajahnya.

Tindakan wanita itu menuai kemarahan penggemar di seluruh dunia, terutama setelah ia menulis di blog pribadinya: "Bibirku menyentuh lehernya. Kulitnya sangat lembut."

Salah satu penggemar bahkan melaporkan kejadian ini ke polisi. Pada Februari 2025, polisi Korea Selatan memanggil wanita itu yang masih berada di Jepang untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual. Namun, ia tidak kooperatif hingga penyelidikan sempat ditangguhkan.

Kini, setelah menyerahkan diri, proses hukum kembali dilanjutkan.

Menurut hukum di Korea Selatan, pelaku pelecehan seksual di ruang publik yang padat bisa dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 30 juta won atau sekitar Rp352 juta.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait