Skandal Kim Soo Hyun–Kim Sae Ron, Warganet Desak YouTube Garosero Ditindak Secara Hukum!

Binsar Hutapea | 4 Juni 2025 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Skandal yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun dan mendiang aktris Kim Sae Ron kembali memicu perdebatan publik, kali ini lewat sebuah petisi yang menuntut pengetatan regulasi terhadap konten daring, khususnya terhadap kanal YouTube Garosero Research Institute. Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 54.000 tanda tangan sejak diajukan pada 22 Mei 2025 melalui sistem petisi elektronik Majelis Nasional Korea Selatan.

Petisi yang berjudul “Petisi untuk Memperbaiki Sistem Guna Mencegah Penyebaran Informasi Palsu dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Platform Daring” ini menyoroti perlunya pertanggungjawaban hukum bagi kreator konten dan platform yang membiarkan penyebaran informasi tidak terverifikasi dan merugikan.

Garosero Research Institute, kanal YouTube yang dikelola oleh Kim Se Ui, menjadi pusat kontroversi karena dianggap menyebarkan konten bersifat fitnah dan melanggar privasi. Dalam kasus terbaru, saluran ini mengunggah materi pribadi yang mengklaim hubungan asmara antara Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun yang dikatakan berlangsung selama enam tahun—dimulai saat Kim Sae Ron masih di bawah umur.

Menurut petisi, materi tersebut mencakup pesan pribadi, foto, dan video yang diduga dibocorkan oleh pihak keluarga mendiang Kim Sae Ron. Masyarakat menilai tindakan ini telah melewati batas etika dan merusak reputasi publik figur serta kehidupan pribadi mereka secara permanen.

“Penyebaran informasi palsu dan pelanggaran privasi secara sembarangan telah mencapai tingkat yang tidak bisa lagi ditoleransi oleh masyarakat kita,” tulis penggagas petisi.

Petisi tersebut juga menuntut penyelidikan independen terhadap aktivitas saluran Garosero dan penerapan sanksi hukum serta pembatasan dari platform digital tempat konten tersebut tersebar.

Imbas dari penyebaran rumor ini sangat terasa pada karier Kim Soo Hyun. Drama terbarunya yang berjudul Knock-Off dilaporkan mengalami penundaan tanpa batas waktu. Beberapa kontrak iklan dan kerja sama komersial juga dibatalkan secara diam-diam.

Sebagai respons, Kim Soo Hyun telah melayangkan gugatan hukum terhadap Kim Se Ui dan pihak keluarga Kim Sae Ron. Ia menuduh mereka melakukan pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, serta penggunaan materi pribadi secara jahat.

Lebih dari sekadar kasus individu, petisi ini menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan media daring. Penggagas petisi mendesak para legislator untuk merevisi peraturan yang mengatur media digital, termasuk pengawasan ketat terhadap YouTube dan platform serupa.

Petisi menyoroti praktik cyber wrecking atau perusakan digital melalui pelaporan yang dipelintir, narasi manipulatif, serta penyebaran informasi palsu yang disebut sebagai strategi utama Garosero dalam menarik perhatian publik, meski mengorbankan etika dan kebenaran.

Petisi akan tetap terbuka hingga 21 Juni 2025, memberi kesempatan bagi lebih banyak warga Korea Selatan untuk menyatakan dukungannya terhadap perubahan sistemik dalam pengelolaan konten digital di era informasi.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait