Punya Kekayaan 497 Miliar, Warisan Barbie Hsu Jatuh ke Tangan Siapa?
TABLOIDBINTANG.COM - Para ahli hukum mengatakan bahwa aset mendiang aktris Taiwan Barbie Hsu diperkirakan akan dibagi untuk suaminya, DJ Koo, dan kedua anaknya.
Bintang Meteor Garden berusia 48 tahun ini meninggal di Jepang pada 2 Februari setelah terjangkit pneumonia yang terkait dengan influenza saat sedang berlibur bersama keluarganya.
Barbie meninggalkan dua anak — putri Wang Hsi-yueh, 10 tahun, dan putra Wang Hsi-lin, 9 tahun, yang keduanya berasal dari pernikahannya sebelumnya dengan pengusaha Tiongkok, Wang Xiaofei.
Barbie berstatus sebagai istri dari penyanyi asal Korea Selatan, DJ Koo. Pasangan ini mendaftarkan pernikahannya di Korea Selatan pada 8 Februari 2022, dan diyakini juga mendaftarkannya di Taiwan pada 28 Maret tahun yang sama.
Hukum Taiwan mengatur bahwa hak asuh kedua anak tersebut secara otomatis akan berpindah ke Xiaofei setelah kematian Barbie.
Kedua anak tersebut tinggal di Taiwan, sementara Xiaofei, yang tinggal di Tiongkok, mengunjungi mereka setiap dua minggu sekali.
Hak asuh anak-anak ini tetap berlaku terlepas dari adanya wasiat yang mungkin ditinggalkan oleh Barbie, karena hanya orang tua yang masih hidup yang dapat menunjuk seorang wali melalui wasiat.
Ini berarti meskipun Barbie menikah dengan DJ Koo, ia tidak secara hukum mengadopsi anak-anaknya dan Xiaofei masih memegang hak penuh atas pengasuhan mereka.
Persoalan hak asuh ini memunculkan kekhawatiran akan adanya sengketa terkait kekayaan Barbie, yang diperkirakan mencapai sekitar 1 miliar dolar Taiwan atau Rp497 miliar. Dengan Xiaofei sekarang menjadi wali hukum anak-anak tersebut, dia disebut berhak mengelola bagian mereka dari aset Barbie.
Dikabarkan bahwa mendiang aktris ini mendapat banyak kontrak endorse sepanjang kariernya, yang jumlahnya diperkirakan sekitar 156 juta dolar Taiwan atau Rp77 miliar.
Barbie juga berinvestasi dalam properti dan memiliki tiga properti mewah — dua vila senilai total 519 juta dolar Taiwan atau Rp258 miliar dan sebuah apartemen mewah senilai 394 juta dolar Taiwan atau Rp196 miliar di Distrik Xinyi, Taipei, bersama mantan suaminya.
Setelah perceraian mereka pada 2021, diperkirakan Barbie menerima 600 juta dolar Taiwan atau Rp298 miliar dari aset bersama mereka. Xiaofei juga meninggalkan vila untuk kedua anak mereka.
Para pengacara menyatakan bahwa ahli waris sah dari aset Barbie adalah DJ Koo dan dua anaknya.
Menurut seorang pengacara yang mengkhususkan diri dalam pengelolaan warisan dan perwalian, hukum negara tersebut menyatakan bahwa DJ Koo dapat mengklaim setengah dari total aset perkawinan mereka tanpa pajak jika pasangan tersebut mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan.
Setengah sisanya akan dibagi rata antara dua anak Barbie.
Ini menunjukkan bahwa secara teknis, Xiaofei bisa menerima 500 juta dolar Taiwan atau Rp248 miliar dari warisan Barbie.