47 Apartemen Disiapkan untuk Hunian ASN, TNI, Polri di IKN

Redaksi | 31 Januari 2023 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebanyak 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disiapkan pemerintah, yang nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikanini dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

"Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu," ujar Menteri PUPR.

Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan hunian bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen ini akan berstatus sebagai rumah dinas bagi aparat yang bertugas.
"Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana," imbuhnya.

Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep ini pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan. "Sesuai dengan konsep forest city, kalau enggak (berbentuk) tower, makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan," jelasnya.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian. Dengan demikian ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen. "Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahan Presiden begitu," lanjutnya.

Pembangunan apartemen diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Diputuskan tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun," tandasnya.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait