Rekrutmen Calon ASN 2023 Dibuka untuk Umum, Tak Hanya dari Sekolah Kedinasan

Redaksi | 1 Februari 2023 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 tengah disiapkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (31/01).

Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. "Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya.

Saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. "Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," imbuhnya.

Rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Menteri PANRB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak perkembangan digital. "Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," tandasnya

Sumber: Setkab.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait