Status Kelayakan Bus yang Angkut Siswa SMK Lingga Kencana Depok Sudah Kadaluarsa

Supriyanto | 14 Mei 2024 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kecana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kecana alami kecelakaan diduga karena rem blong. Kecelakaan berawal bus yang oleng di tengah jalan kemudian menabrak mobil dari arah berlawanan. Bus Trans Putera Fajar itu lalu terguling hingga menabrak tiga sepeda motor yang parkir di bahu jalan.

Terkait kecelakaan maut di Ciater, Subang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara.

Dari hasil pemeriksaan, bus yang membawa siswa SMK Lingga Kecana Depok merupakan bus Wonogiri dan berstatus bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Bus berpelat nomor polisi AD 7524 OG itu bertipe Hino/AK1JRA milik Perusahaan Otobus (PO) Jaya Guna Hage yang bermarkas di Baturetno Wonogiri. Meski berpelat nomor Wonogiri, kata Waluyo, bus itu sudah tidak lagi beroperasi di Wonogiri.

Status uji layak bus bernomor AD 7524 OG itu juga telah kedaluwarsa sejak akhir tahun 2023.

"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal kepada wartawan.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Pihak pengelola bus akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait