Dikecewakan Infotainment, KPI Persilakan Ahmad Dhani Menempuh Jalur Hukum

Administrator | 10 Desember 2013 | 10:49 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - MERASA ditipu, Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya melaporkan tayangan infotainment, !nsert Investigasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam laporanya, keluarga Dhani mengaku telah ditipu karena tak pernah dikonfirmasi oleh tayangan tersebut kalau putra sulungnya, Ahmad Gazali disandingkan dengan Farhat Abbas.

Padahal saat itu mereka sedang memanas karena ingin adu jotos di atas ring tinju.

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Dhani meskipun sebenarnya KPI sudah memanggil televisi bersangkutan mengenai tayangan !nsert.

"Mas Dhani datang ke KPI. Kami akan menampung pengaduan masyarakat. Kami akan follow up juga," ujar Agatha di gedung KPI, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12)

Agatha menambahkan, jika belum merasa puas dengan laporanya ke KPI, mantan suami Maia Estianty itu?juga bisa menempuh jalur hukum.

"Kalau ingin menempuh jalur hukum juga dibenarkan dalam Undang-Undang Penyiaran," pungkasnya.

(pri/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait