6 Jam Diperiksa Polisi, Status Kevin Aprilio Masih Sebagai Saksi

Ari Kurniawan | 17 Desember 2013 | 07:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TERKAIT kasus penggelapan yang dilaporkan seorang penyanyi pendatang baru, Helen Yosita Gunawan, Kevin Aprilio akhirnya menjalani pemeriksaan polisi.

Senin (16/12) siang, Kevin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, sekitar enam jam.

"Ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dimulai dari latar belakang pribadi Kevin sampai pokok permasalaham hubungan Kevin dengan Sriyatin (ibunda Helen) dan kontrak yang terjalin," jelas Minola Sebayang, pengacara Kevin, usai pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, Kevin menjelaskan bahwa dirinya sudah memenuhi seluruh kewajibannya, sebagaimana tercantum dalam kontrak. Dia pun menolak tudingan sebagai penipu.

"Dari awal Kevin sudah menjalankan kewajibannya. Hanya dari sana (Sriyatin) yang memutus kontrak di tengah jalan," lanjut Minola.

Status Kevin sendiri sampai saat ini masih sebagai saksi terlapor. Tidak menutup kemungkinan pentolan band Vierra Tale itu akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait