Artis Curhat Tidak Dalam Kesadaran Penuh, KPI Peringatkan Suka-suka Uya

Panditio Rayendra | 27 Desember 2013 | 15:23 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SUKA-suka Uya (SSU) terbilang program yang cukup mencuri perhatian di penghujung 2013 ini.

Mendapat rating dan share yang terbilang bagus, MNCTV kini menayangkan tiga kali sehari program yang dipandu Uya Kuya ini (satu episode baru, dua rerun).

Yang menjadi daya tarik SSU, Uya selaku host membuat bintang tamunya dalam kondisi rileks (Uya selalu menolak istilah hipnotis--red), kemudian sang bintang tamu dalam mata terpejam menjawab berbagai pertanyaan Uya, termasuk masalah pribadi. Selama sesi ini berlangsung, selalu muncul tulisan "yang bersangkutan sudah setuju curhatnya ditayangkan."

Namun di mata Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, ada potensi pelanggaran dalam program SSU.

Berikut isi Peringatan Tertulis KPI kepada Cipta TPI (MNCTV), tertanggal 20 Desember 2013:

"Pasal 27 ayat (4) Standar Program Siaran KPI 2012 secara jelas mengatakan Lembaga Penyiaran tidak boleh menyiarkan wawancara dengan narasumber yang sedang tidak dalam kesadaran penuh. KPI Pusat menilai Program "Suka Suka Uya" kerap menampilkan wawancara terhadap narasumber yang tidak dalam kesadaran penuh dengan sejumlah pertanyaan yang memperburuk keadaan narasumber, mengungkapkan terperinci aib dan/atau kerahasiaan, menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga terutama anak-anak dan remaja serta menjadikan kehidupan pribadi narasumber bahan tertawaan dan/atau bahan cercaan.”

KPI meminta pihak MNCTV tak lagi menayangkan hal-hal yang dipersoalkan di atas. Wah, akankah SSU tetap meraih rating tinggi jika sesi "rileks" ditiadakan?

(ray/ade)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait