Kepada Polisi, Mario Lawalata Mengaku Dikeroyok 5 Orang di Sebuah Ruangan Khusus

Supriyanto | 28 Desember 2013 | 22:03 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mario Lawalata melaporkan pria berinisial A dan ZL, suami Nafa Urbach ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pengeroyokan.

Dalam laporanya pada 16 Desember 2013 lalu, Mario mengaku tidak hanya dianiaya oleh dua orang, tapi lima orang dalam sebuah ruangan untuk menginterogasi.

"Korban, 'ML' melaporkan ada lima orang yang bersama-sama melakukan interogasi di ruangan khusus di Cafe Tee Box 16 Desember kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, di ruangannya, Jakarta, Sabtu (28/12).

Aswin menerangkan, 5 orang yang diduga mengeroyok korban adalah laki-laki.

Selain diinterogasi, Mario beserta temannya juga dianiya dengan cara dipukul, ditampar sampai disetrum.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian belum memanggil saksi-saksi. Aswin mengatakan masih berfokus pada pengamanan yang lebih luas dan menunggu hasil visum.

"Belum ada rencana panggil saksi. Kita konsentrasi pengamanan menjelang Tahun Baru dulu. Setelah itu segera kita panggil saksi-saki," tuturnya.

Aswin menegaskan, jika memang benar terjadi pengeroyokan, maka pelaku akan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait