Jika Terbukti Terlibat Pengeroyokan, Suami Nafa Urbach Terancam Penjara 5 Tahun

Supriyanto | 29 Desember 2013 | 22:57 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Zack Lee, suami Nafa Urbach diduga melakukan penganiyayaan terhadap Mario Lawalata di Tee Box Cafe, Jl. Wijaya, Minggu (16/12) malam.

Namun, setelah menerima laporan dari Mario, Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa memastikan keterlibatan Zack Lee dalam kasus pengeroyokan terhadap Mario.

"Belum tahu, penyidik belum tentukan tersangka. Hanya korban. Tidak ceritakan hubungan apa ML dan ZL, hanya peristiwa," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan di ruanganya, Jl. Wijaya, Sabtu (28/12).

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami kasus yang dialami putera kedua dari Reggy Lawalata itu. Mulai dari olah TKP hingga mengumpulkan bukti dan saksi.

Jika Zack Lee terbukti bersalah, polisi akan menetapkan sebagai tersangka dan dianggap melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan.

"Ditetapkan oleh penyidik (kasus ini menggunakan) pasal 170 (KUHP) tentang pengeroyokan, di atas 5 tahun," tutup Aswin.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait