Pihak Olga Syahputra Anggap Saksi yang Dihadirkan Polisi Tak Tepat

Ari Kurniawan | 7 Januari 2014 | 15:46 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KASUS pencemaran nama baik dengan tersangka Olga Syahputra terus digodok di meja penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai bahan pertimbangan, penyidik sempat meminta keterangan dari saksi ahli, yakni seorang ahli tata bahasa.

Saksi tersebut dihadirkan untuk menelaah kata-kata yang dilontarkan Olga terhadap dokter Febby Karina saat syuting program "Pesbukers" ANTV, apakah benar mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Langkah tersebut dinilai tim pengacara Olga kurang tepat. Sebab, apa yang diucapkan klien mereka saat syuting bukanlah kata-kata serius.

"Lho, masalah ini kan di acara komedi. Kalau komedi, kata-kata jadi kebalikannya. Misal, A pacar B, itu bohongan. Jadi ucapan yang tidak sesungguhnya. Kalau dia (Febby) tersinggung sulit ya, namanya juga komedi," terang Wibowo, salah satu pengacara Olga, saat dihubungi, Selasa (7/1).

Wibowo berharap polisi bisa lebih "luwes" dalam menyikapi kasus ini. Sebab, kata-kata yang diucapkan di sebuah acara komedi, tak bisa dianggap sebagai fakta.

"Jadi kemarin polisi terkesan kaku melihat tata bahasa dari tindakan Olga. Dia (saksi ahli bahasa) kan tidak mendengar dan melihat kejadiannya seperti apa. Ini acara komedi kok," pungkasnya.

(ari/ade)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait