Kuasa Hukum Berharap Jefri Nichol Direhabilitasi

Herri Hermawan | 10 September 2019 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Usai ditangkap dan diperiksa tim narkoba Polres Jakarta Selatan, kasus Jefri Nichol akhrinya  memasuki babak persidangan. Pada Senin (09/09) siang, Jefri Nichol menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai pembacaan dakwaan, sidang  diteruskan minggu depan dengan agenda pendatangan saksi.

Usai sidang, kami berhasil menanyakan kepada kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasbessy tentang persidangan hari itu. Ia masih yakin kliennya dapat direhabilitasi.

Penulis : Herri Hermawan
Editor: Amank Abdul Rachman
Berita Terkait