B.I iKON Terjerat Kasus Narkoba, 3 Acara TV Ini akan Pangkas Habis Kemunculannya

Rizki Adis Abeba | 12 Juni 2019 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mencuatnya kabar soal keterlibatan personel iKON, B.I, dalam skandal jual-beli narkoba yang dirilis dalam pemberitaan media Dispatch pada Rabu (12/06) menimbulkan rentetan konsekuensi. Setelah memutuskan mengundurkan diri dari grup iKON, berbagai acara televisi yang menampilkan B.I segera mengumumkan rencana untuk memangkas habis kemunculan B.I.

Hal tersebut disampaikan oleh produser acara Law of the Jungle di SBS dan Grand Buda-Guest di JTBC tidak lama setelah pengumuman pengunduran diri B.I dari iKON.

“Dia akan diedit (kemunculannya) untuk episode penayangan berikutnya. Kami juga akan mengedit episode 1 dan 2, yang sudah tayang sebelumnya,” ungkap perwakilan acara Grand Buda-Guest.

Demikian pula dengan acara Law of the Jungle, di mana B.I akan muncul dalam episode yang tayang pada 15 Juni mendatang. “Kami berencana untuk mengedit bagian kemunculannya sehati-hati mungkin,” ungkap perwakilan Law of the Jungle.

Tak ketinggalan, acara Music Stage K di JTBC yang telah melakukan rekaman episode yang menampilkan B.I dan Donghyuk pun terpaksa harus memangkas habis bagian yang menampilkan B.I di acara tersebut untuk tayangan 16 Juni.

Nama B.I tercoreng setelah media Dispatch mengabarkan bahwa B.I pernah berupaya membeli narkoba jenis ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) pada 2016. Kasus ini bermula ketika seseorang berinisial A ditangkap di rumahnya atas tuduhan jual beli narkoba.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan obrolan Kakaotalk antara A dengan B.I yang isinya mengungkapkan bahwa B.I mengonsumsi ganja dan ia meminta A untuk membeli ganja dan LSD. A pun mengakui bahwa ia mengirimkan LSD ke B.I di depan asrama iKON di distrik Mapo, Seoul, pada 3 Mei 2016 silam. Namun anehnya, polisi sama sekali tidak memanggil B.I dalam kelanjutan investigasnya.

(riz/bin)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba